PORTALOKA.ID - Memasuki bulan Oktober 2026, masyarakat mulai bisa mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan sosial (bansos) untuk alokasi pencairan tahap 4.
Pencairan tahap 4 ini untuk penyaluran bantuan periode Oktober-Desember 2026.
Meski belum ada tanggal yang ditetapkan, sejumlah media menyebut penyaluran bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pemerintah Non-tunai (BPNT) diproyeksikan akan berjalan mulai November 2026.
Oleh karena itu, penerima harus rutin mengecek status kepesertaan untuk memastikan mendapat bansos tersebut.
Berapa Nominal Bansos PKH dan BPNT yang akan Diterima Masyarakat?
Besaran nominal PKH disesuaikan oleh kategori penerima, di mana terbagi menjadi 8 kategori, yaitu:
- Ibu hamil atau nifas mendapat Rp750.000,
- Anak rentang usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000,
- Anak SD mendapat Rp225.000,
- Pelajar SMP mendapat Rp375.000,
- Pelajar SMA mendapat Rp500.000,
- Disabilitas berat mendapat Rp600.000,
- Lansia di atas 60 tahun mendapat Rp600.000,
Artikel Terkait
Rencana Gaji PPPK Ditanggung Pemerintah Pusat Disambut Baik, Pemda Bisa Fokus Percepat Pembangunan
Awas Mesin Jebol! Kenali Bahaya Oli Palsu dan Cara Jitu Memilih yang Asli
Indonesia Juara ASEAN Cup, Evolusi Taktik John Herdman Disorot
Prabowo Puji Timnas Indonesia Usai Juara i FIFA ASEAN Cup 2026, Singgung soal Bonus
Mulai dengan Rp10.000, Masyarakat Sudah Bisa Jadi Investor Lewat PINTAR Reksa Dana
33 Peserta Wakili Kabupaten Ciamis di OMI 2026 Jawa Barat, Berebut Tiket ke Tingkat Nasional
Disnakkan Ciamis Gelar Bimtek Peningkatan Kompetensi Penyembelih Hewan Guna Jamin Keamanan Pangan
Kronologi Kematian Siswa SD Pemalang, Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Sempat Dirawat di Rumah Sakit 8 Hari
10 Sekolah di Baregbeg Ciamis Mendadak Hilang dari Daftar Kelompok Penerima Manfaat MBG, SPPG Gerak Cepat Tindaklanjuti
Usut Kasus Dugaan Perundungan Siswa hingga Meninggal, Polisi Periksa Kepala Sekolah SDN 01 Kebondalem Pemalang