Adapun untuk BPNT, ada alokasi Rp200.000 per bulan untuk penerima manfaat. Sehingga, dalam satu kali pencairan akan mendapatkan Rp600.000 per tiga bulan.
Jadi, penerima manfaat yang telah terdaftar akan mendapatkan Rp600.000 di bansos BNPT tahap 4 bulan Oktober-Desember 2026 ini.
Bantuan BPNT ini untuk membantu penerima manfaat tetap bisa memenuhi kebutuhan nutrisi dalam mencukupi akses pangan pokok masyarakat.
Baca Juga: Cara Cek Bansos September 2026 dengan NIK, Warga Desil Berapa yang Bisa Ikut?
Cara Mengajukan Jadi Penerima PKH dan BPNT
Penerima PKH dan BPNT diprioritaskan pada kelompok desil 1 sampai 4 dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), sedangkan kepesertaan dan desil dapat dicek melalui aplikasi atau laman Cek Bansos Kemensos.
Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai penerima PKH maupun BPNT, dapat melakukan pengajuan usulan mandiri dan ikut memutakhirkan DTSEN melalui aplikasi Cek Bansos dan laman Perlinsos.
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Tahap 4 Lewat Cek Bansos
Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store dan mulai untuk login ke akun.
Baca Juga: Kabar Baik! Mulai 2027 Guru Honorer Boleh Digaji Pakai BOS, Bisa Ikut Tes CPNS dan PPPK
Jika belum punya, klik ‘Buat Akun Baru’, isi formulir sesuai data kependudukan, buat username dan kata sandi, lalu unggah swafoto dengan KTP dan foto KTP. Setelah itu, login kembali.
Menu ‘Usul Sanggah’ hanya dapat diakses setelah akun diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.
Kemudian, masuk ke menu Usulan di halaman beranda dan klik ‘Tambah Usulan’ untuk memasukkan data baru.
Isi identitas yang akan diusulkan bansos, meliputi Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).