berita

Ramai Kekecewaan Manajer Kopdes Merah Putih Ditempatkan Jauh dari Domisili, Akun Medsos Simkopdes dan Agrinas Pangan Banjir Keluhan

Senin, 28 September 2026 | 16:59 WIB
Ilustrasi - Persoalan penempatan manajer Koperasi Desa Merah Putih (Portaloka.id/Arman)

“Masa iya kita enggak dapat akomodasi tempat tinggal dan transport atau kendaraannya di sana sedangkan kita hanya mengandalkan gaji yang mengacu pada UMK,” lanjutnya.

Pernyataan serupa juga diungkapkan oleh @mhd******2 yang menuliskan, “Udah ditempatkan di luar wilayah KTP, tapi tunjangannya sama dengan yang dapat domisili KTP. Transportasi, logistik, kos-kosan enggak pakai duit? Kalau ngelempar beda domisili, tunjangannya beda. Ini jadi enggak adil.”

Baca Juga: Tinjau Korban Keracunan MBG di Batang, Wapres Gibran Minta Investigasi Segera Dituntaskan

Mengapa Penempatan Jauh dari Domisili?

Dalam keterangan yang dibagikan melalui unggahan @simkopdes, disebutkan bahwa lokasi penugasan manajer tidak hanya ditentukan berdasarkan jarak, melainkan juga melalui pencocokan sejumlah aspek dengan ketersediaan titik KDKMP.

“Sistem mencari kombinasi penempatan terbaik secara keseluruhan dengan mempertimbangkan kedekatan domisili, kesiapan bangunan, ketersediaan kuota, dan kebutuhan antarwilayah,” tulis dalam keterangan tersebut, dikutip pada Senin, 28 September 2026.

Lebih lanjut, disebutkan bahwa setiap titik hanya bisa diisi sesuai kuota, sehingga titik terdekat tidak selalu tersedia untuk semua orang.

Simkopdes juga menyatakan mayoritas manajer KDKMP tetap ditempatkan relatif dekat dengan domisili asal. Dari 28.620 manajer KDKMP yang telah ditempatkan, sebanyak 55,69 persen berada dalam jarak maksimal 10 kilometer.

Baca Juga: Kopdes Merah Putih Dibayangi Isu Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun, sang Menteri Koperasi Malah Ngaku Tak Tahu

Sementara itu, 71,91 persen berada dalam jarak maksimal 50 kilometer dari domisili. Kemudian, sebanyak 65,14 persen manajer juga tetap ditempatkan di kabupaten/kota asal, sedangkan 88,28 persen masih berada di provinsi asal dan 11,27 persen manajer ditempatkan lintas provinsi.***

Halaman:

Tags

Terkini