Baca Juga: Duduk Perkara Kasus Korupsi Bupati Sirajudin, dari Fee PBJ Bolmut sampai Ploting Proyek PUPR
“Kalau misal itu kawasan untuk narapidana, kita lihat ada beberapa mobil mewah di sana. Ada Alphard dan tentu kita bertanya di wilayah terbatas, di tempat terisolir itu,” ujar Fikri.
“Kami tadi paksa (masuk) sehingga terjadi dorong-dorongan, tarik-tarikan terhadap seluruh petugas kita dan dari petugas mereka, menghalangi tidak boleh ke sana,” tambahnya.
Fasilitas Mewah di Rumah Petak
Mengenai kondisi rumah petak, Fikri menyebut memiliki ukuran standar dengan fasilitas lebih dari cukup.
“Ukurannya standar apartemen lah, artinya walaupun kecil-kecil, tapi kelengkapan semuanya ada, alat rumah tangga lengkap. Untuk masak, ada dapur sendiri,” lanjutnya.
“Kita temukan tadi kisaran mungkin ada 6 atau 7 (narapidana),” tuturnya.
Baca Juga: Bagaimana Cara Sanggah Desil Bansos 2026 via WhatsApp? Jangan Sampai Keliru, Ini Ketentuannya
Dua Kali Sidak oleh Ombudsman
Adapun sidak kali ini merupakan yang kedua kali Ombudsman mendatangi Lapas Cibinong selama tahun 2026.
Sebelumnya, pada bulan Juli 2026 tapi tidak pernah mendapatkan izin untuk masuk dan melakukan pemeriksaan.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas II A Cibinong belum buka suara mengenai temuan dalam sidak yang dilakukan Ombudsman tersebut.***