Baca Juga: UPUBKB Ciamis Raih Terbaik II Nasional, Kado Harhubnas 2026
3. Bansos Beras 30 Kg
Kemudian, ada bantuan pangan berupa beras 10 kilogram (kg) yang juga kembali diberikan untuk periode Juli hingga September 2026.
Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), I Gusti Ketut Astawa memastikan penyediaan beras tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat rentan tetap terpenuhi.
Berbeda dari penyaluran bulanan, bantuan kali ini diberikan sekaligus untuk memenuhi alokasi selama 3 bulan.
Dengan demikian, setiap KPM yang menerima bantuan pangan tersebut akan memperoleh total 30 kilogram beras, dengan rincian 10 kilogram untuk setiap bulan.
Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan sekitar 997.200 ton beras untuk mendukung penyaluran kepada 33,24 juta KPM.
Baca Juga: Buka Festival Literasi Ciamis 2026, Bupati Herdiat Tekankan Pentingnya Budaya Membaca
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) juga masih berlanjut hingga September 2026.
Bagi yang belum tahu, Dana PIP diberikan kepada peserta didik yang berasal dari keluarga kurang mampu, mulai dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK.
Berikut rincian nominal PIP per tahun yang diterima peserta didik berdasarkan jenjang pendidikannya:
- PAUD: Rp450.000
- SD/MI/Paket A: Rp450.000
- SMP/MTs/Paket B: Rp750.000