- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000
- Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000
- Anak Usia Dini (0–6 Tahun): Rp750.000
- Lansia (60 Tahun ke Atas): Rp600.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000
- Siswa SMA/Sederajat: Rp500.000
- Siswa SMP/Sederajat: Rp375.000
- Siswa SD/Sederajat: Rp225.000
Baca Juga: Anggaran Cair! Ini Update Bansos PKH dan BPNT 2026 Tahap 3, dari Syarat Penerima hingga Nominalnya
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Selanjutnya, terdapat Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako kembali diberikan pada periode triwulan ketiga 2026.
Program ini menyasar keluarga penerima manfaat yang memenuhi kriteria dan terdaftar sebagai penerima bantuan.
Untuk program BPNT, anggaran yang disiapkan mencapai Rp43,8 triliun dengan sasaran sekitar 18,3 juta KPM.
Hingga saat ini, lebih dari 15 juta keluarga telah menerima bantuan, sedangkan sekitar 2 juta penerima lainnya masih menjalani proses pembukaan rekening kolektif serta distribusi kartu.
Setiap KPM memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, dan pencairan dilakukan sekaligus untuk periode 3 bulan, sehingga penerima mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000 pada periode September 2026.