berita

SMPN 3 Ciamis Buka Suara soal Dugaan Pungutan Kartu Absensi Digital

Kamis, 17 September 2026 | 12:20 WIB
Kepala SMPN 3 Ciamis, Ratna Komara (kiri) bersama Komite Sekolah, Sarna (kanan) memberikan klarifikasi soal dugaan pungutan pembuatan absensi digital (Portaloka.id/Arman)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Pihak SMP Negeri 3 Ciamis memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan pembuatan kartu absensi siswa.

Kepala SMPN 3 Ciamis, Hj. Ratna Komara, S.Pd., M.Pd., bersama Komite Sekolah, Sarna menjelaskan duduk perkara soal informasi yang beredar terkait isu pengadaan kartu absensi.

Sebelumnya beredar informasi bahwa siswa harus membayar Rp40 ribu untuk pembuatan kartu absensi digital.

Ratna Komara, menegaskan program kartu tersebut bukan merupakan pungutan yang ditetapkan pihak sekolah.

Baca Juga: 3 Siswa SMAN 1 Ciamis Siap Harumkan Nama Daerah di Kancah Nasional Lewat FIKSI dan Cipta Lagu

Menurut dia, pengadaan kartu berkaitan dengan pembahasan bersama komite sekolah dalam rangka mendukung penerapan sistem digital.

“Ini kita bikinnya yang digital. Tapi bukan sekolah ini, sebetulnya bukan sekolah-sekolah, itu komite,” kata Ratna.

Ratna menjelaskan, rencana penggunaan kartu digital sebenarnya sudah muncul sejak sekitar tiga tahun lalu.

Awalnya, kartu tersebut diwacanakan sebagai kartu pelajar dan berkaitan dengan kegiatan OSIS. Namun, seiring perkembangan sistem digital, kartu tersebut kemudian dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan absensi siswa.

Baca Juga: Minat Mahasiswa Baru Masih Tinggi, FIKes Unigal Ciamis Optimis Lulusan Tetap Dibutuhkan Dunia Kerja

Kartu itu nantinya tidak hanya memuat identitas dan foto siswa, tetapi juga terintegrasi dengan sistem yang memungkinkan orang tua memantau kehadiran anak.

Orang tua, kata Ratna, dapat mengetahui apakah anaknya sudah hadir di sekolah maupun informasi mengenai ketidakhadiran melalui sistem tersebut.

“Orang tua juga bisa mantau dari sana. Bisa tahu anaknya baru masuk atau tidak, berapa hari tidak hadir,” ujarnya.

Ratna menyebut sistem tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan karena proses pendataan dilakukan secara digital. Pihak sekolah juga tidak perlu melakukan pencatatan secara manual apabila sistem telah berjalan.

Halaman:

Tags

Terkini