berita

Duh! Satpam SPPG Diduga Jual Ribuan Ompreng MBG Demi Beli Narkoba, Sempat Bungkam, Lalu Pilih Ngaku

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:01 WIB
Ilustrasi - Oknum satpam SPPG Ciputat curi dan jual ribuan ompreng MBG (BGN)

PORTALOKA.ID - Satuan Pengamanan (Satpam) sejatinya bertugas untuk menjaga keamanan objek yang dijaganya.

Namun, lain cerita dengan seorang oknum satpam yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ciputat, Tangerang Selatan.

Bukannya menjaga agar tempat kerjanya aman dan kondusif, dia malah diduga menjual ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG).

Satpam berinisial TRS (50) itu diduga menjual ompreng MBG secara ilegal untuk membeli narkoba.

Baca Juga: Isi Bensin Pakai BRI Kartu Kredit bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Akibat perbuatannya, kini TRS telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan ompreng hasil curian dijual kepada pengepul barang rongsokan untuk dilebur karena berbahan stainless steel.

"Dia jual ke pengepul rongsokan dan dilebur. Kan itu (bahannya) stainless, duitnya dipakai beli narkoba," kata Bambang dalam keterangan resminya, pada Rabu, 29 Juli 2026.

Lantas, bagaimana kronologi kasus yang melibatkan seorang satpam Dapur MBG di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan tersebut? Berikut ulasannya.

Baca Juga: UPTD BBI Dinas Peternakan dan Perikanan Ciamis Beri Peluang Budidaya Ikan Nila pada Masyarakat Melalui Hibah, Begini Mekanismenya

Hasil Tes Urine: Positif Narkoba

Sebelumnya diketahui, kasus pencurian tersebut terjadi di Dapur SPPG Ciputat 07, Gang Akoh Eng, Jalan RE Martadinata, Ciputat, pada 8 Juli 2026.

Saat itu, dapur tersebut diketahui baru akan mulai beroperasi untuk mendukung program MBG di wilayah setempat.

Atas kasus tersebut, polisi telah melakukan tes urine terhadap TRS.

Halaman:

Tags

Terkini