Rabu, 29 Juli 2026

Duh! Satpam SPPG Diduga Jual Ribuan Ompreng MBG Demi Beli Narkoba, Sempat Bungkam, Lalu Pilih Ngaku

Photo Author
Arman Odie, Portaloka
- Rabu, 29 Juli 2026 | 20:01 WIB
Ilustrasi - Oknum satpam SPPG  Ciputat curi dan jual ribuan ompreng MBG (BGN)
Ilustrasi - Oknum satpam SPPG Ciputat curi dan jual ribuan ompreng MBG (BGN)

Bambang mengungkapkan, hasil pemeriksaan menunjukkan tersangka positif mengonsumsi amphetamine dan methamphetamine.

"Dicek urine hasilnya positif amphetamine dan methamphetamine. Betul, ternyata beberapa hari yang lalu pakai (narkoba)," ungkapnya.

Baca Juga: Viral! Siswa SD di Grobogan Makan MBG di Depan Bangunan Sekolah yang Ambruk, Kepala Sekolah Buka Suara

1.700 Ompreng Raib, CCTV Hilang

Akibat aksi pencurian itu, pengelola SPPG diklaim telah kehilangan 1.700 ompreng, dua unit kompor, satu blender, satu printer, satu genset, satu power box.

Secara rinci, Bambang juga menyebutkan hilangnya perangkat perekam CCTV, serta kunci gerbang dan kunci ruangan milik Yayasan Dunia Berkah Mandiri.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur memperoleh informasi mengenai adanya pihak yang menawarkan ompreng hasil curian.

"Tim mendapatkan informasi bahwa ompreng tersebut ada yang menawarkan oleh orang berinisial DH alias Bucek," terang Bambang.

Baca Juga: Sukses Salurkan KUR Perumahan, Pemerintah Beri Apresiasi kepada BRI sebagai Motor Utama Program 3 Juta Rumah

Sempat Bungkam, namun Akhirnya Mengaku

Dalam pengembangan penyelidikan kasus ini, TRS disebut sempat bungkam saat diperiksa polisi.

Meski sempat bungkam, tersangka akhirnya mengakui mencuri barang-barang di dapur SPPG bersama tiga rekannya, yakni GZ alias Elub, DK alias Ole, dan H.

"Awalnya TRS bungkam, tapi akhirnya dia mengaku mengambil barang-barang di SPPG tersebut dengan dibantu oleh teman-temannya," beber Bambang.

Hingga saat ini, TRS bersama 2 rekannya telah ditahan di Polsek Ciputat Timur.

Ada pun 1 orang terduga pelaku lainnya yang berinisial H masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Arman Odie

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X