Sebelum menjabat Jampidsus, Febrie berada di jajaran penyidikan pidana khusus Kejaksaan Agung.
Dalam posisi tersebut, ia pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pada Januari 2022 lalu, Febrie dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jabatan tersebut berada di bawah Kejaksaan Agung dan menangani perkara pidana khusus, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).***