"Saya juga memberikan ruang bagi warga di mana pun berada untuk berpartisipasi mencarinya," ucap Dedi lewat akun media sosialnya, pada Selasa, 23 Juni 2026.
Kendati demikian, sayembara itu urung terlaksana lantaran polisi telah lebih dulu menangkap tersangka aniaya kekasih itu di wilayah Majalaya, pada hari yang sama.
Laporan Kakak Korban ke Polisi
Terlepas dari drama penangkapan itu, masus ini mulanya terungkap saat kakak korban, ASS melapor ke Polda Jabar, pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kala itu, ASS mengaku dihubungi oleh seseorang yang tidak dikenal melalui Whatsapp.
Orang tersebut mengatakan YTR berada di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin, pada hari yang sama, dan diyakini si penelpon itu adalah Taufik Hidayat.
Mendapat kabar tersebut, ASS kemudian mendatangi rumah sakit dan mendapati YTR dalam keadaan luka berat di bagian kepala, wajah, hingga kaki.
Hal ini adalah perjumpaan pertama ASS dengan YTR setelah 3 tahun lamanya.
Baca Juga: Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Sejumlah Media Mitra Promedia Group Diserang DDos!
Kondisi Terkini Korban Aniaya
Kapolda Jabar, Rudi juga mengungkapkan, YTR kini mengalami luka berat di sekujur tubuhnya.
Rudi menyebut, dokter forensik kini telah mengidentifikasi organ-organ tubuh yang rusak.
"(Organ-organ tubuh) yang tidak berfungsi di antaranya adalah mata, kemudian bibir, ada bekas sayatan di kaki. Ini benda tajam," kata Rudi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, pada Selasa, 23 Juni 2026.
"Kemudian ada sundutan rokok dan sebagainya. Tentunya, ini menjadi bukti dari apa yang telah terjadi atau dilakukan tersangka," sambungnya.