Terlebih, puluhan ribu unit kendaraan yang sudah terlanjur dirakit itu kini dipertanyakan publik ihwal kelanjutannya untuk digunakan bagi para pegawai SPPG.
Usulan SPPG Cicil Motor BGN
Dalam kesempatan berbeda, Dudung menilai gaji pegawai SPPG cukup memadai untuk mencicil kendaraan bermotor secara mandiri.
Terkait status puluhan ribu unit motor yang saat ini terlanjur dirakit, Dudung menyerahkan kewenangan pengalihan atau pemanfaatannya kepada presiden maupun Kepala BGN yang baru, Nanik S. Deyang.
"Ya sudah dibayar. Ini kan sudah dirakit. Nanti keputusan nanti terserah Kepala BGN," kata Dudung dikutip dalam keterangannya di Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026.
"Kalau misalnya nanti ada keputusan dari presiden dialihkan ke mana yang bermanfaat, toh gajinya SPPG itu kan lumayan tuh Rp6 jutaan," sambungnya.
Dudung menjelaskan, pemerintah kini tengah fokus menata kembali pelaksanaan program MBG agar lebih baik kualitasnya bagi para penerima manfaat.
"Kalau nyicil satu motor kan cukup, nggak perlu-perlu amat lah kalau menurut saya," tegas Dudung.
"Nanti lah kita bahas lagi ya, MBG dulu kita konsentrasi," tandasnya.
Dugaan Mark Up Proyek Motor Listrik
Di sisi lain, Dudung menyebut pengadaan motor listrik BGN senilai Rp1,03 triliun itu sarat indikasi mark-up atau penggelembungan harga.
Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu menyoroti, anggaran triliunan rupiah untuk pengadaan motor listrik MBG telah dicairkan jajaran pejabat lama BGN.