Diduga bahwa SPPG yang dibangun untuk MBG banyak terafiliasi dengan yayasan milik para tersangka.
Akibat praktik tersebut, dugaan keuntungan dari aliran dana insentif operasional miliaran rupiah per hari hingga triliunan per tahun yang masuk ke yayasan eks pimpinan BGN.
Saat ini, setelah perkembangan penyidikan, satu tersangka baru ditetapkan oleh Kejagung, yakni Andri Mulyono terkait pengadaan motor listrik BGN.***