Mahfud MD menuturkan, ketika masyarakat mempermasalahkan nilai pengadaan barang di BGN yang tak wajar, aparat penegak hukum justru diam.
"Terutama adalah dilakukannya mark up pengadaan barang dan jasa seperti membeli motor listrik, tablet, televisi, sarana pendukung SPPG dan banyak lagi," tuturnya.
"Selama ini di masyarakat menjadi sorotan besar termasuk pengadaan IT yang katanya sampai 1,2 triliun," sambung Mahfud MD
Jeritan yang Kini Terdengar Prabowo
Atas kasus tersebut, Mahfud MD lantas menilai masyarakat pun marah dan terus menerus mengungkapkan protes atas program MBG yang dijalankan oleh BGN di bawah kepemimpinan Dadan Hindayana cs.
Mahfud MD menuturkan, jeritan warga medsos itu kini dinilai berbuah hasil, sehingga membuat mantan trio pentolan BGN itu ketar-ketir di hadapan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Baca Juga: Perkumpulan Guru Madrasah Mandiri Kabupaten Bogor Kembangkan Sayap, Bentuk Pengurus di 40 Kecamatan
"Ketika masalah itu dipersoalkan oleh masyarakat, tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum," terang Mahfud MD.
"Masyarakat sudah makin marah, semakin dilontarkan di mana-mana," imbuhnya.
Kini, Prabowo telah mengerahkan Kejagung untuk memprosesnya secara hukum, yang dinilai sebagai respons protes masyarakat terhadap tata kelola program MBG di bawah kendali Dadan Hindayana cs.
"Dan sekarang Pak Prabowo merespons tidak bawa itu ke pengadilan, periksa korupsinya. Ini bagus," jelas Mahfud MD.
Menilik ke belakang, pihak BGN sebenarnya pernah memberikan penjelasan soal pengadaan barang yang nilainya fantastis tersebut.
Dadan Hindayana Pernah Angkat Bicara