berita

Drama Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Sebelum Jadi Tersangka Korupsi: Pagi Dampingi Prabowo, Malam Jabatannya Hilang

Kamis, 4 Juni 2026 | 06:06 WIB
Mantan Kepala BGN Dadan Hibdayana jadi tersangka dugaan jual beli SPPG (BGN)

PORTALOKA.ID - Sebagian publik di Tanah Air sedang hangat memperbincangkan sosok mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana yang kini resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung), pada Rabu, 3 Juni 2026.

Peristiwa ini terjadi sehari setelah Dadan dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN, dan digantikan wakilnya, Nanik S Deyang.

Dalam kasus ini, penahanan dilakukan setelah penyidik memeriksa Dadan terkait dugaan kasus korupsi jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Usut punya usut, kasus korupsi yang menjerat Dadan itu terjadi tak lama setelah Dadan kembali ke Indonesia usai menunaikan ibadah haji bersama istrinya, pada Senin, 1 Juni 2026.

Baca Juga: Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Digantikan Nanik S Deyang, Ini Alasannya

Eks Kepala BGN itu, diketahui berangkat menggunakan kuota haji reguler setelah menunggu antrean selama 12 tahun.

Rangkaian peristiwa itu sontak menjadi perbincangan hangat bagi sebagian kalangan yang menilai nasib Dadan Hindayana berubah drastis hanya dalam 3 hari.

Lantas, bagaimana sebenarnya peristiwa tak terduga yang menimpa eks Kepala BGN itu usai kini menjadi tersangka korupsi? Begini ceritanya.

Pulang Bersama Istri dari Ibadah Haji

Pada Senin, 1 Juni 2026 malam, Dadan tiba di Indonesia pada gelombang pertama kepulangan jemaah haji Indonesia.

Baca Juga: Resmi jadi Tersangka, Ini Sederet Kontroversi Dadan Hindayana Selama Jabat Kepala BGN, di Antaranya Pernah Usulkan Serangga jadi Protein MBG

Dadan sempat bercerita, ibadah haji yang ditunaikan bersama istri tercinta terasa bahagia setelah menunggu 12 tahun lamanya.

"Kita berdua sudah daftar sejak 5 Mei 2014, jadi 12 tahun menunggu dan akhirnya kita dipanggil persis di tahun ini," kata Dadan di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi, pada Minggu, 31 Mei 2026.

Dengan bersemangat, Dadan menunjukkan gelang haji yang dikenakannya dan mengaku mendaftar dengan menggunakan jalur reguler melalui kelompok terbang (kloter) 27 embarkasi JKS.

Halaman:

Tags

Terkini