Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum.
Baca Juga: 1.780 SPPG Pelaksana MBG Disetop Sementara, Kepala BGN Ungkap Alasannya
Deret Laporan Kasus di Jabar hingga NTB
Berdasarkan laporan di lapangan, dugaan korupsi itu terungkap di beberapa daerah.
Pertama, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp400 juta di Batam, Kepulauan Riau.
Kedua di Jawa Barat (Jabar), dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban.
Ketiga, kasus dugaan penipuan jual beli titik SPPG di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), yang terungkap 1 titik dijual dengan harga Rp950 juta.***
Artikel Terkait
Kasus Hanania Travel: Penipuan Umrah Rp12 Miliar, Gagal Berangkatkan Ratusan Jemaah Sesuai Jadwal
Cerita Jemaah Umrah Hanania Travel, Diminta Pelunasan Seminggu Setelah Bayar DP: Kayak Dikejar Utang
Update Kasus WO Marwah: 58 Catin jadi Korban, Kerugian Rp2,65 Miliar
Mantap! 80 Persen Siswa MAN IC Serpong Lolos SNBT 2026, Dua PTN Ini Jadi Tujuan Terbanyak
4 Fakta Ledakan Bom Sisa PD II di Biak Papua, Salah Satunya Tewaskan 5 Orang Warga
Prabowo Beri Penghormatan Terakhir bagi Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu
Polisi Ungkap Motif Sopir Taksi Online Rusak Mobil di Tol JORR yang Viral
Ini Pesan Prabowo pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Viral Bule Marah-marah karena Ogah Bayar Makan: Saya yang Bangun Negaramu!
Bosan Makan Daging? Cobin Yuk Oseng Tahu Telur Kucai, Ini Resep dan Cara Membuatnya