PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti pengungkapan kasus penipuan pembukaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam kasus ini, 4 orang ditetapkan sebagai tersangka dan kini berstatus dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Berdasarkan laporan dari Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat, sebanyak 13 orang di wilayah Banjar dan Kota Bandung, menjadi korban penipuan tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Ade Sapari bahkan menyebut, para korban mengalami kerugian mencapai Rp1,9 miliar.
Modus Penipuan: Janjikan Pembukaan Dapur MBG
Ade mengatakan, pengungkapan kasus penipuan berkedok SPPG MBG itu berdasarkan dua laporan di Kota Bandung dan Banjar pada awal Januari 2026.
Para tersangka itu berinisial YRN yang berperan menjanjikan para korban dapat membuka dapur MBG.
Kemudian, terdapat tersangka OSP yang dalam kasus ini ikut mencatut nama Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya.
"Modus operandi tersangka YRN menawarkan dan menjanjikan kepada para korban di Banjar dapat membuka SPPG," kata Ade dalam pernyataannya, pada Rabu, 20 Mei 2026.
"(Hal itu) dengan syarat memberikan uang Rp75 juta hingga Rp150 juta," tambahnya.
Baca Juga: Soal Kebutuhan 19.000 Ekor Sapi untuk MBG, Kepala BGN Bilang Begini
Sebar ID Palsu Berlabel BGN
Ade menuturkan, dalam kasus ini, tersangka YRN memberikan ID dan titik koordinat palsu yang telah disetujui BGN untuk meyakinkan para korban, meski BGN tidak pernah menerbitkan ID tersebut.