Perihal itu, Asep menyebut total korban yang diduga dicukur paksa oleh oknum Guru BK itu mencapai belasan orang, meski yang saat ini didampinginya berjumlah 7 hingga 8 siswi.
Guru Tiba-tiba Datang Bawa Gunting
Asep juga membenarkan, peristiwa itu terjadi setelah jam pelajaran olahraga di lokasi kejadian.
"Setelah olahraga, para siswi masuk kelas dengan kerudung, lalu tiba-tiba guru datang membawa gunting dan langsung melakukan razia," terangnya.
"Yang disayangkan, siswi yang berhijab diminta membuka kerudungnya, lalu rambutnya diperiksa dan digunting," imbuh Asep.
Atas kasus ini, Asep menilai tindakan razia rambut tersebut tidak patut untuk dicontoh.
"Ini tidak etis. Siswi memakai hijab, sehingga kondisi rambutnya tidak terlihat. Rambut bagi perempuan adalah mahkota," sebut Asep.
"Jika mereka tidak berhijab, mungkin masih bisa diperdebatkan, tetapi dalam kondisi ini, tindakan tersebut tidak tepat,” tambahhnya.
Baca Juga: Guru PPPK dan PPPK Paruh Waktu Diusulkan untuk Dihapus, Ini Alasannya
Korban dalam Pendampingan PPA Garut
Saat ini, diketahui para siswi yang menjadi korban telah mendapatkan pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Garut.
Asep menjelaskan, para korban juga menjalani konseling untuk mencegah trauma berkepanjangan akibat kasus tersebut.
"Sudah dilakukan komunikasi dengan UPT PPA, dan konseling berlangsung sekitar 2 sampai 3 jam. Namun hasilnya belum bisa disampaikan," jelasnya.
Atas viralnya kasus ini, pihak sekolah pun telah memberikan klarifikasinya terkait kebijakan razia rambut terhadap para siswi di SMK Garut tersebut.