berita

Ojol Cikarang Sambut Gembira Rencana Pemerintah Batasi Potongan Aplikator di Bawah 10 Persen, Harap Segera Terealisasi

Jumat, 1 Mei 2026 | 18:53 WIB
Ilustrasi - Pemerintah tekan potongan aplikator di bawah 10 persen (Grab.com)

PORTALOKA.ID - Komunitas ojek online (ojol) di Cikarang menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang telah meneken aturan soal pelindungan pengemudi ojek online dengan membatasi potongan tarif dari perusahaan aplikator.

Para pengemudi berharap kebijakan tersebut bisa segera direalisasikan demi meningkatkan kesejahteraan mereka.

Perwakilan komunitas, Imam, menjelaskan saat ini potongan dari aplikator berada di kisaran 20 persen.

Ipam sebagai sopir ojol berharap pemerintah dapat menurunkan hingga 10 persen sesuai tuntutan para sopir.

Baca Juga: Peringatan May Day 2026, Ini Sederet Kado Istimewa Pemerintah untuk para Buruh

“Harapannya agar ojol makin bisa sejahtera, dan potongan aplikatornya 10 persen ya, sekarang kan 20 persen tuh, tuntutan ojol 10 persen,” ujar Imam saat menghadiri peringatan Hari Buruh di Lapangan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5).

Imam pun mengaku senang dengan perhatian Prabowo terhadap nasib para pengemudi ojol.

Dia berharap ke depan pemerintah semakin memberikan perhatian terhadap kesejahteraan para pengemudi ojol yang telah menjadi bagian penting dalam sektor transportasi dan ekonomi digital.

“Senang sih Presiden ngucapin itu, mudah-mudahan realisasi ucapan Presiden tidak hanya ngomong di sini saja,” kata Imam.

“Mudah-mudahan ojol semakin sejahtera, semakin diperhatikan oleh pemerintah,” tambahnya.

Baca Juga: Diskusi Bersama PT Taspen, CEO Promedia Ungkap Pentingnya Kreativitas Media di Tengah Persaingan Dunia Digital

Pada peringatan Hari Buruh, Prabowo menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan para sopir transportasi online.

Lewat Perpres Nomor 27/2026, ia mengatur agar potongan tarif dari aplikator bisa ditekan hingga di bawah 10 persen, sehingga minimal 92 persen penghasilan diterima oleh pengemudi.

Pengemudi ojek online juga akan mendapatkan pelindungan yang lebih komprehensif, termasuk jaminan kecelakaan kerja serta akses terhadap BPJS Kesehatan dan asuransi kesehatan lainnya.

Halaman:

Tags

Terkini