berita

Marak Penawaran Haji Tanpa Antre, Pemerintah Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur

Minggu, 26 April 2026 | 07:15 WIB
Ilustrasi - Pemerintah pastikan tawaran haji tanpa antre adalah ilegal (Unsplash/ekrem osmanoglu)

PORTALOKA.ID - Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur dengan penawaran haji tanpa antre. Sebab, penawaran tersebut dipastikan ilegal.

"Kami dari Kementerian Haji dan Umrah mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran haji tanpa antre, haji yang langsung berangkat, mau pun haji tanpa daftar resmi," kata Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/4).

Ia menegaskan, ibadah haji hanya dapat dilakukan dengan visa haji resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Arab Saudi.

Ada beberapa jenis visa lain seperti visa ziarah, visa kerja, atau visa turis. Namun visa-visa tersebut tidak dapat digunakan untuk berhaji.

Baca Juga: Hampir 10 Ribu Jemaah Tiba di Madinah, Layanan Haji Terpadu Bikin Proses Makin Cepat

Maria mengungkapkan bahwa berhaji tanpa visa resmi dapat dijatuhi berbagai macam sanksi tegas oleh Pemerintah Arab Saudi, mulai dari penahanan, denda, deportasi, bahkan larangan masuk kembali ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

"Ini tentu bukan hal yang sepele dan kami mohon masyarakat untuk tidak mempertaruhkan ibadah sucinya melalui jalur yang tidak sah," ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah telah membuat Satuan Tugas (Satgas) khusus penanganan jemaah haji ilegal yang berangkat dengan visa non-prosedural.

Bekerja sama dengan Kepolisian RI (Polri) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), hingga saat ini sudah 13 WNI dengan visa non-prosedural yang telah dicegah keberangkatannya melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan Bandara Internasional Kualanamu Medan.

Baca Juga: 5.997 Calon Haji Tiba di Madinah, Jarak Penginapan ke Masjid Nabawi Hanya 50 Meter

Kemenhaj pun mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi atau praktik penipuan promosi haji tanpa antre dengan jalur tidak resmi.

"Bapak Ibu sekalian dapat melaporkan melalui aplikasi Kawal Haji. Ini adalah sebuah aplikasi yang kami bangun, dan juga dapat digunakan oleh jemaah dan petugas untuk bisa melaporkan berbagai permasalahan serta kendala selama operasional haji berlangsung," tutupnya.***

Tags

Terkini