berita

Alhamdulillah, Guru PAUD dan PPPK Paruh Waktu di Pekalongan Terima THR Lebaran 2026, Sebegini Besarannya

Rabu, 18 Maret 2026 | 09:14 WIB
Ratusan guru PAUD Kota Pekalongan menerima THR Lebaran 2026 (Jatengprov.go.id)

PORTALOKA.ID - Menjelang Lebaran 2026, ratusan guru dan tenaga kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah diliputi kebahagiaan.

Pemerintah Kota Pekalongan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada 657 tenaga kependidikan dan guru PAUD.

Dananya berasal dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, dengan total nilai sebesar Rp98.550.000.

Bunda PAUD Kota Pekalongan, Inggit Soraya, menyebut, pemberian THR untuk guru dan tenaga kependidikan PAUD telah berlangsung sejak 2023.

Baca Juga: Pemkab Tegal Anggarkan Rp49,4 Miliar untuk THR ASN Termasuk PPPK Paruh Waktu, Catat Tanggal Pencairannya

“Alhamdulillah, ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian kami kepada para guru PAUD yang telah berdedikasi luar biasa untuk anak-anak kita, generasi penerus bangsa. Mereka telah menyempatkan waktu, tenaga, dan perjuangan yang tidak sedikit untuk mendidik anak-anak,” ujar Inggit, dikutip Portaloka.id, Rabu, 18 Maret 2026.

Ia berharap kegiatan pemberian THR dari zakat ini dapat terus berlanjut setiap tahun sebagai bentuk apresiasi kepada para pendidik PAUD.

Inggit juga mengucapkan terima kasih kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah menjadi muzaki dan menyalurkan zakatnya melalui Baznas.

“Kami berharap ke depan para guru PAUD tidak hanya menjadi penerima zakat, tetapi juga dapat menjadi muzaki. Namun yang terpenting, perhatian dan kepedulian kepada mereka akan terus kami berikan agar semangat para guru PAUD tetap terjaga,” tambahnya.

Baca Juga: Mudik Bersama BUMN dan ESDM, ANTAM Berangkatkan 500 Pemudik

Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri, menjelaskan setiap orang menerima bantuan sebesar Rp150.000 dalam bentuk uang tunai.

Mabruri menjelaskan, mekanisme pengusulan penerima bantuan dilakukan melalui organisasi profesi guru PAUD, yakni Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) dan Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI).

Usulan tersebut dihimpun berdasarkan data yang diajukan oleh masing-masing satuan pendidikan PAUD di Kota Pekalongan.

Ia mengungkapkan bahwa pada awalnya bantuan ini diprioritaskan bagi para pendidik dan tenaga kependidikan yang telah terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Halaman:

Tags

Terkini