PORTALOKA.ID - Sebagian publik di media sosial (medsos) tengah ramai menyoroti peringatan keras yang disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid terhadap platform Meta.
Hal itu disampaikan Meutya saat memimpin inspeksi mendadak (sidak) ke kantor operasional Meta di Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2026.
Langkah tegas ini merupakan respons langsung terhadap belum optimalnya penanganan konten di platform Meta, termasuk Facebook, Instagram, dan WhatsApp.
Terkhusus, hal tersebut dalam membendung gelombang judi online, disinformasi atau hoax, fitnah, dan kebencian (DFK).
Baca Juga: Antam Narseri UBPE Pongkor dan Cadangan Bibit untuk Reklamasi Berkelanjutan
"Kenapa bagi isu-isu tertentu, self censorship dilakukan," kata Meutya sebagaimana dilansir dari postingan TikTok resminya, @duniameutya, pada Jumat, 6 Maret 2026.
"Tapi bagi hal-hal yang dinilai mengganggu di Indonesia, hoax terkait kesehatan dan pemerintahan, yang mengadu domba masyarakat terkait SARA, itu kenapa lama?" sambungnya.
Isu Palestina Dinilai Cepat Dihapus
Dalam sidak ini, Menkomdigi memberikan peringatan keras atas rendahnya tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional.
Berdasarkan data pemantauan pemerintah, tingkat kepatuhan Meta dalam menindaklanjuti temuan konten judi online dan DFK di Indonesia berada di angka yang sangat rendah, yaitu hanya 28,47 persen.
Terkait hal itu, Meutya menyayangkan langkah Meta yang dinilai cepat membersihkan konten terkait Palestina, namun lemah saat memberantas gelombang konten DFK.
"Tapi kalau urusan Palestina, langsung hilang, tuh, kenapa bisa seperti itu, apa penjelasannya?" paparnya.
"Apa keberpihakan terhadap pengguna kita, (Informasi jumlah pengguna) itu juga kita tidak pernah dapat, kenapa tidak bisa terbuka," tegas Meutya.