berita

Pakar Sebut Perjanjian Tarif RI-AS Bakal Buka Lapangan Kerja di Indonesia, Kok Bisa?

Sabtu, 21 Februari 2026 | 20:35 WIB
Perjanjian tarif RI-AS berpotensi buka lapangan kerja baru (Ist)

Baca Juga: Hilal TPG Guru Madrasah Sudah Tampak, Kemenag Instruksikan Percepatan Pencairan, Lulusan PPG 2025 juga Cair

Artinya, kata dia, meskipun Indonesia memperoleh fasilitas tarif yang kompetitif, persaingan di pasar Amerika Serikat tetap akan ketat.

Keunggulan tarif harus diiringi dengan peningkatan efisiensi, kualitas produk, serta kepastian pasokan agar peluang ekspor benar-benar dapat dimaksimalkan.

Lebih jauh, Wijayanto menekankan bahwa perjanjian tarif ini semestinya menjadi momentum untuk melakukan pembenahan struktural di dalam negeri.

Ia menilai, perbaikan iklim usaha merupakan kunci agar manfaat kesepakatan dagang dapat diterjemahkan menjadi investasi baru dan penciptaan lapangan kerja berkelanjutan.

Baca Juga: Kronologi Dugaan Penganiayaan NS, Bocah 12 Tahun oleh Ibu Tirinya di Sukabumi, Hasil Autopsi Ungkap Kondisi Korban

“Dengan adanya perjanjian tarif, yang penting, kita tidak boleh menunda melakukan transformasi struktural untuk memperbaiki iklim usaha di Indonesia. Intinya deregulasi, debirokratisasi, law certainty dan menekan insiden korupsi. Kita melakukan ini bukan semata-mata mengikuti tuntutan AS, tetapi untuk kepentingan kita sendiri,” tegasnya.

Wijayanto pada akhirnya menegaskan, dengan kombinasi insentif tarif dan reformasi domestik, peluang pembukaan lapangan kerja baru dinilai cukup besar.

Industri padat karya yang selama ini menjadi tulang punggung penyerapan tenaga kerja diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas pasar.***

Halaman:

Tags

Terkini