berita

Pegawai SPPG MBG Diangkat jadi PPPK, Guru Honorer Dianaktirikan, DPR Ingatkan Pemerintah Soal Keadilan

Kamis, 5 Februari 2026 | 18:02 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Abdul Fikri Faqih soroti kebijakan pengangkatan pegawai SPPG MBG jadi PPPK (DPR RI)

Baca Juga: VIRAL! Guru Honorer Ini Sindir Pemerintah dengan Bikin Konten Gaji Pertama, Banjir Dukungan Warganet

Langkah ini bertujuan memperbaiki sistem rekrutmen, kesejahteraan, hingga memberikan payung hukum perlindungan profesi guru yang belakangan rentan terhadap kriminalisasi saat mendidik siswa.

Fikri menambahkan bahwa kejelasan perlindungan profesi mutlak diperlukan agar guru tidak gamang dalam mendidik.

Jika tata kelola ini berhasil diperbaiki, standar kesejahteraan guru di Indonesia diharapkan dapat meningkat mendekati standar negara maju seperti Finlandia, di mana gaji guru sangat tinggi namun dibarengi dengan kualifikasi ketat.

“Perlindungan guru harus diperjelas. Jika formulasinya baik, kesejahteraan guru ke depan bisa disetarakan dengan standar negara maju, namun risikonya adalah seleksi menjadi guru tidak akan mudah. Ke depan arahnya akan ke sana, meski kita harus realistis dengan kondisi anggaran,” jelasnya.

Baca Juga: Kapan Cetak Kartu Peserta Ujian PPPK KemenHAM 2025? Intip Jadwal Terbarunya

Kendati memiliki visi besar, Fikri tidak menampik realitas di lapangan saat ini di mana honor guru masih berada di kisaran Rp400 ribu, meski sudah mengalami sedikit kenaikan.

Oleh karena itu, perbaikan nasib guru, baik dari sisi status kepegawaian maupun pendapatan, akan sangat bergantung pada kemampuan anggaran negara dan kematangan regulasi yang sedang digodok di parlemen.***

Halaman:

Tags

Terkini