berita

Disnakkan Kabupaten Ciamis Launching Pembagian Dana Hibah Bagi Kelompok Tani Perikanan Tahun 2025 Sebesar Rp3,4 Miliar

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:20 WIB
Pembagian dana hibah Disanakan Kabupaten Ciamis (Portaloka.id/Bang Sufi)

CIAMIS, PORTALOKA.ID - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis launching kegiatan pembagian Dana Hibah bagi kelompok tani perikanan dan peternakan se-Kabupaten Ciamis tahun anggaran 2025 di Aula BBI Sukamaju, Rabu, 24 Desember 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Disnakkan Kabupaten Ciamis, Dr Anton Wahyu didampingi Kabid Perikanan, unsur Kejaksaan Ciamis dan unsur Kepolisian Ciamis.

Para peserta kelompok tani perikanan mendapatkan pengarahan seputar tata kelola dana hibah. Tentu saja yang menyangkut ancaman hukuman bagi mereka yang menyalahgunakan dana hibah.

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Ciamis Dr. Anton Wahyu melalui Kabid Pemanfaatan dan pengendalian Sumber Daya Perikanan, Aris Andriyana, S. PT., M. P mengatakan, hari ini dilaksanakan kegiatan penyerahan hibah dari pemerintah Kabupaten Ciamis atas aspirasi dari DPRD Ciamis.

Baca Juga: Bupati Ciamis Singgung Defisit Anggaran, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu yang Baru Dilantik?

Ada 174 kelompok yang lolos verifikasi, yang di bidang peternakan ada 97, dan bidang perikanannya ada 77 kelompok dengan nilai uang Rp3.432.000.000.

Menurut Aris, besaran nilai uangnya berbeda-beda sesuai dengan usulan penerima manfaat. Jadi tidak sama tiap-tiap kelompok.

"Untuk pengajuan yang pertama itu proposal. Proposal masuk ke DPRD kemudian kita verifikasi lapangan apakah sesuai atau tidak,” ujarnya.

Dikatakan Aris, dari beberapa verifikasi lapangan, pengajuannya ada yang perlu direvisi, ada yang dicoret dan ada yang perlu penelitian lebih lanjut.

Baca Juga: Transaksi Mudah dan Nyaman pada Libur Nataru, BRI Optimalkan 1,2 Juta BRILink Agen hingga Super Apps BRImo

"Misalnya punya kandang 10, punya kolam juga 10. Kita perlu verifikasi kolam-kolam milik sendiri atau bukan. Kemudian kita pelajari bagaimana keberlangsungan dan keberlanjutan programnya serta siapa yang harus bertanggungjawab," tambahnya.

Aris mengatakan, kandang-kandang domba juga diverifikasi siapa pemiliknya. Karena kandang domba ada yang agak jauh dari rumah, ini perlu verifikasi untuk keamanan dombanya.

"Semua verifikasi ini untuk menghindari pelanggaran hukum dalam memanfaatkan dana hibah. Ini sesuai dengan yang disampaikan oleh APH dari kejaksaan dan kepolisian dana hibah tepat sasaran," ujarnya.

Aris mengingatkan, para penerima manfaat terutama kelompok untuk mengelola keuangan dana hibah sesuai dengan SOP.

Halaman:

Tags

Terkini