berita

IRT di Kota Kupang NTT Dibekuk Polisi Gegara Nekat Curi Uang untuk Beli Honda Beat, Korban Rugi Rp 25 Juta

Senin, 15 September 2025 | 09:09 WIB
Seorang pria diamakan polisi Polsek Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) gegara kasus kasus pencurian. (Tribrata News Polres Kupang Kota)

Baca Juga: Kesaksian Warga soal Laka Maut Toyota Hilux Double Cabin Tabrak Honda Beat di Ceper Klaten, Rumahnya Rusak Ditabrak Mobil, Tangan Luka

Sementara sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.

"Tim Serigala terus melakukan pengembangan hingga ke Desa Nunbena, Kabupaten TTS."

"Petugas berhasil mengamankan sepeda motor Honda Beat warna merah beserta BPKB," imbuhnya.

Kini, AS bersama barang bukti telah diamankan di Rutan Polsek Kota Lama untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Rumah Warga di Alok Timur Terbakar, Polres Sikka NTT Terjunkan Water Cannon Bantu Padamkan si Jago Merah

"Terduga pelaku kami kenakan Pasal 362 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian."

"Ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun," tutupnya. ***

Halaman:

Tags

Terkini