PORTALOKA.ID — Simak deretan fakta kasus pengeroyokan Anak Baru Gede (ABG) perempuan di Pantai Warna pada Senin, 18 Agustus 2025 dini hari.
Persisnya ada di Pantai Warna, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Pada kasus ini dipicu gegara lelaki.
Ada 4 orang yang berhasil diamankan.
Baca Juga: Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Wonogiri Jawa Tengah, Diduga Gangguan Jiwa
Berikut Portaloka.id sajikand deretan fakta kasus pengeroyokan ABG Pantai Warna Kupang dirangkum dari laman Tribrata New Polres Kupang Kota:
1. Identitas
Fakta pertama dalam kasus ini melibatkan 5 orang.
Pertama ada korban berinisial AES (15), warga Kelurahan Oesapa.
Lalu ada terduga pelak berinisial MADSS (16) dan EN (17).
Terakhir ada dua orang saksi yang turut diamankan, mereka berinisial MFO (17) dan RL (20).
2. Kronologi
Kapolresta Kupang Kota, Djoko Lestari mengatakan kejadian bermula saat korban sedang berada di TKP.
Baca Juga: ABG Perempuan Dikeroyok Gegara Laki-laki di Pantai Warna Oesapa Kupang, 4 Remaja Diamankan
Artikel Terkait
Buruh Bangunan Nekat Rampas Tas dan 2 HP Pakai Parang di Alak Kupang NTT, Pelaku Sembunyikan Barang Bukti di Bawah Tumpukan Batu
Insiden Tabrakan Dump Truck vs Honda Supra X 125 di Sulamu Kupang NTT, Polisi Beberkan Kronologinya
Sempat Dirawat di Rumah Sakit, PNS Korban Kecelakaan di Sulamu Kupang NTT Meninggal Dunia
ABG Perempuan Dikeroyok Gegara Laki-laki di Pantai Warna Oesapa Kupang, 4 Remaja Diamankan