berita

3 Pelajar di Kota Kupang NTT Ditangkap Polisi, Diduga Mencuri 4 Sepeda Motor, 1 Pelaku Masih SD

Senin, 11 Agustus 2025 | 12:50 WIB
Sebanyak 3 pelajar diaman kan Subnit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) gegara diduga terlibat dalam 4 laporan polisi, kasus Pencurian Sepeda Motor. (Tribrata News Polres Kupang Kota)

"Aksi mereka dilakukan dengan berkeliling Kota Kupang mencari sepeda motor yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ucap Kombes Pol Djoko Lestari.

Kombes Pol Djoko Lestari menjelaskan modus mereka mencari sepeda motor yang stang setirnya tidak terkunci.

Baca Juga: Terekam CCTV Detik-detik Joglo Balai Desa Keprabon Polanharjo Klaten Roboh Diterjang Angin Kencang, Segini Kerugiannya

Setelah melihat situasi sekitar TKP dalam keadaan aman, sepeda motor lalu didorong dan melarikan diri.

“Hasil penyelidikan sementara, 7 unit sepeda motor menjadi sasaran pencurian, 4 di antaranya telah diamankan, sedangkan 3 unit lainnya masih dalam pencarian."

"Para anak pelaku juga diketahui mempreteli bodi sepeda motor, dan menggerinda nomor rangka maupun nomor mesin untuk menghilangkan identitas kendaraan tersebut."

"Motif mereka memodifikasi guna digunakan untuk balapan,” ujar Kombes Pol Djoko Lestari.

Baca Juga: Aksi Dobrak Pintu hingga Kejar-kejaran Satpol PP saat Razia Hotel di Klaten, 6 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asik Ngamar

Para terduga pelaku dikenakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4e KUHPidana, tentang pencurian yang dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun.

Kombes Pol Djoko Lestari mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat memarkirkan sepeda motor, dan pastikan kendaraan yang diparkir dalam kondisi aman.

“Pastikan sepeda motor yang diparkir dalam kondisi aman, dengan menggunakan kunci stang setir, bila perlu menambahkan kunci ganda agar lebih aman dari tindakan pencurian."

Baca Juga: Pabrik Arang Briket di Ceper Klaten Ambruk Diterjang Angin Ribut, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya

"Kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan sehingga tidak terjerumus di dalam suatu tindak pidana,” tutupnya. ***

Halaman:

Terkini