KLATEN, PORTALOKA.ID - Petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri dan Dinas Sosial Kabupaten Klaten, Jawa Tengah melakukan razia pekat, Senin, 24 Februari 2025.
Kegiatan itu dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan suci Ramadhan 2025.
Sasaran razia yakni hotel kelas melati, panti pijat hingga traffic light jalan.
"Sasarannya hotel kelas melati, traffic light, panti pijat, dan lainnya yang disinyalir untuk praktik pelacuran dan asusila."
"Ini berdasarkan laporan masyarakat yang masuk," kata Kabid Penegakkan Perda Satpol-PP dan Pemadam Kebakaran Pemkab Klaten, Sulamto, Senin, 24 Februari 2025.
Penyusuran dilakukan di wilayah Kota Klaten sampai kawasan Wisata Prambanan.
Ada 15-20 hotel yang datangi tim gabungan.
Sebanyak 6 pasang tidak resmi terjaring razia.
Mereka pun tidak mau keluar dari kamar.
Akhirnya pintu berhasil didobrak oleh petugas.
Didapati pasangan tidak resmi di dalamnnya.
Petugas mendapati laki-laki sedang pura-pura tidur.
Artikel Terkait
Mobil Avanza Ban Pecah Tabrak Tiang Lalu Nyungsep di Tegalan Jalan Jogja-Solo Ceper Klaten, Begini Kondisi 2 Penumpang
Mayat Pria 78 Tahun Ditemukan Membusuk di Dalam Rumah di Barepan Cawas Klaten, Begini Koronologi Lengkapnya
Tua dan Lapuk, Pohon Mangga Setinggi 10 Meter Tumbang Menimpa Truk Kontainer dan Teras Kantor di Simpang Empat Tegalyoso Klaten
50 Rumah Warga di Jambukulon Ceper Rusak Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang, 7 Orang Mengungsi, BPBD Klaten Buka Dapur Umum
Pabrik Arang Briket di Ceper Klaten Ambruk Diterjang Angin Ribut, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya