- Satpam dan pengemudi: Rp4.794.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.358.000
37. PAPUA SELATAN
- Satpam dan pengemudi: Rp4.794.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.358.000
38. PAPUA PEGUNUNGAN
- Satpam dan pengemudi: Rp4.794.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.358.000
Selain gaji pokok, tenaga honorer juga memperoleh tunjangan berupa uang lembur sebesar Rp13.000 dan uang makan lembur Rp30.000.
Sebagai informasi, peraturan ini hanya berlaku bagi honorer yang diangkat secara resmi oleh pemerintah dan memiliki perjanjian kerja.***