berita

Aturan Gaji dan Tunjangan Honorer 2025 Resmi Diteken Sri Mulyani, Intip Besaran Tiap Daerah

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:28 WIB
PMK Nomor 39 Tahun 2024 resmi diteken Sri Mulyani, salah satunya mengatur besarn gaji honorer 2025 (Kemenkeu)

30. SULAWESI TENGGARA

- Satpam dan pengemudi: Rp3.487.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.170.000

Baca Juga: Masjid Tertua di Desa Cintanagara Jatinagara Ciamis Runtuh, Butuh Biaya Rp650 Juta untuk Membangun Kembali

31. MALUKU

- Satpam dan pengemudi: Rp3.392.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.083.000

32. MALUKU UTARA

- Satpam dan pengemudi: Rp3.627.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.297.000

33. PAPUA

- Satpam dan pengemudi: Rp4.794.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp4.358.000

34. PAPUA BARAT

- Satpam dan pengemudi: Rp4.124.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000

35. PAPUA BARAT DAYA

- Satpam dan pengemudi: Rp4.124.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.749.000

Baca Juga: Heboh Dugaan Skandal Jual Beli 'Kursi' SPMB 2025 di Kota Bandung, Per Siswa Bayar Rp8 Juta

36. PAPUA TENGAH

Halaman:

Tags

Terkini