berita

Aturan Gaji dan Tunjangan Honorer 2025 Resmi Diteken Sri Mulyani, Intip Besaran Tiap Daerah

Kamis, 12 Juni 2025 | 11:28 WIB
PMK Nomor 39 Tahun 2024 resmi diteken Sri Mulyani, salah satunya mengatur besarn gaji honorer 2025 (Kemenkeu)

16. JAWA TIMUR

- Satpam dan pengemudi: Rp4.135.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.759.000

17. BALI

- Satpam dan pengemudi: Rp3.304.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.003.000

18. NUSA TENGGARA BARAT

- Satpam dan pengemudi: Rp2.890.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.627.000

19. NUSA TENGGARA TIMUR

- Satpam dan pengemudi: Rp2.592.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp2.356.000

20. KALIMANTAN BARAT

- Satpam dan pengemudi: Rp3.368.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.061.000

Baca Juga: Jadi Tokoh Populer, Ternyata Segini Gaji Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat

21. KALIMANTAN TENGAH

- Satpam dan pengemudi: Rp3.916.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.560.000

22. KALIMANTAN SELATAN

- Satpam dan pengemudi: Rp3.904.000
- Petugas kebersihan dan pramubakti: Rp3.549.000

Halaman:

Tags

Terkini