berita

HORE! Guru Honorer dan Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Bakal Terima Bantuan Subsidi Upah Rp600 Ribu, Ini Syarat dan Waktu Pencairannya

Senin, 2 Juni 2025 | 20:16 WIB
Pemerintah akan berikan BSU bagi pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta termasuk guru honrer (Tim Media Presiden Prabowo)

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemilihan BSU sebagai bentuk stimulus, menggantikan rencana diskon listrik, didasarkan pada kesiapan data dan efektivitas eksekusi.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 2025, Perajin Tusuk Sate di Palar Trucuk Klaten Tambah Stok, Harga per Ikat Murah Meriah Siap untuk Nyate Bareng Keluarga

“Kita sudah rapat di antara para menteri, dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat. Sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan [diskon ini] tak bisa dijalankan,” ungkapnya.

Karena itu, pemerintah memutuskan mengalihkan anggaran ke program subsidi upah yang datanya sudah valid.

“Sama seperti tadi data Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dan sekarang karena BPJS Ketenagakerjaan datanya sudah clean, untuk betul-betul pekerja yang di bawah Rp3,5 juta dan sudah siap, maka kami memutuskan dengan kesiapan data dan kecepatan program untuk mentargetkan ke bantuan subsidi upah,” tegas Sri Mulyani.

Kebijakan ini menjadi bagian dari paket stimulus ekonomi dengan total nilai Rp24,44 triliun yang ditandatangani pemerintah dan didorong langsung oleh Prabowo.

Baca Juga: Pemerintah Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT Tahap 2, Sebanyak 1,8 Juta KPM Dinyatakan Tak Layak Terima Bantuan

Langkah ini merupakan upaya konkret pemerintah menjaga daya beli masyarakat kelas menengah-bawah di tengah ancaman perlambatan ekonomi global.***

Halaman:

Tags

Terkini