Kamis, 4 Juni 2026

Jadwal Lengkap SPMB SMA Negeri 2025 di Kabupaten Klaten Jawa Tengah, Cek di Sini Jangan Sampai Terlewatkan Ya!

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Senin, 2 Juni 2025 | 09:05 WIB
Ilustrasi - Penerimaan Murid Baru (PMB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Klaten tahun ajaran 2025/2026 sudah dibuka. (Vecteezy/panadesignteam)
Ilustrasi - Penerimaan Murid Baru (PMB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Klaten tahun ajaran 2025/2026 sudah dibuka. (Vecteezy/panadesignteam)

PORTALOKA.ID - Penerimaan Murid Baru (PMB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kabupaten Klaten tahun ajaran 2025/2026 sudah dibuka.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan pembukaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jateng 2025.

Bagi siswa SMP yang akan melanjutkan studi, bisa cek jadwal SPMB Jateng 2025.

Keputusan resmi pelaksanaan SPMB ini berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/135 Tahun 2025.

Baca Juga: Tidak Ada Zonasi! Inilah Jalur SPMB Jabar 2025 Jenjang SMA dan SMK Tahap 1 di Ciamis

Berdasar Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, SPMB merupakan keseluruhan rangkaian komponen penerimaan murid baru yang saling berkaitan dalam rangka mewujudkan layanan pendidikan berkualitas.

SPMB dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga: 30 SMA, SMK DAN MA Terbaik di Jawa Timur, Ada Negeri dan Swasta, Referensi SPMB Jatim 2025

 

Jadwal Lengkap SPMB SMA Negeri di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah:

1. Penetapan Wilayah Penerimaan Murid Baru: 17 April 2025

2. Pengumuman SPMB: 15 Mei 2025

3. Pembuatan akun dan verfikasi berkas: 26 Mei - 12 Juni 2025

Pengajuan akun secara daring tanggal 26 Mei 2025 pukul 00.00 s.d 12 Juni 2025 pukul 12.00 WIB.

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X