berita

Aksi Kejar-kejaran Warga dan 2 Pemuda Jabret HP Milik Pelajar di Kretek Bantul Yogyakarta, Pelaku Buang Barang Curian ke Sawah

Sabtu, 17 Mei 2025 | 12:00 WIB
Dua orang pemuda, YBP (22) dan EA (26) ditangkap polisi Kabupaten Bantul, Daera Istimewa Yogyakarta gegara menggasak handphone, Kamis, 15 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB. (Freepik/gratispik)

Baca Juga: Pria 60 Tahun Rudapaksa Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan di Tulung Klaten Nyaris Diamuk Masa, Begini Endingnya

Karena panik, pelaku kemudian membuang handphone hasil curian di jalan tengah sawah.

Handphone korban yang dilempar pelaku akhirnya diamankan SJ.

Namun, SJ masih belum berhenti mengejar pelaku yang kabur.

Pengejaran terhadap pelaku akhirnya membuahkan hasil.

Baca Juga: Aksi Dobrak Pintu hingga Kejar-kejaran Satpol PP saat Razia Hotel di Klaten, 6 Pasangan Tak Resmi Terciduk Lagi Asik Ngamar

YBP dan EA berhasil tertangkap di depan kantor Kalurahan Tirtosari, Kretek.

Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian berupa satu buah handphone Samsung Galaxy A04 seharga Rp 1,5 juta.

"Dua pria terduga pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka."

"Ditahan di Rutan Polsek Kretek."

Baca Juga: Pabrik Arang Briket di Ceper Klaten Ambruk Diterjang Angin Ribut, 2 Orang Dilarikan ke Rumah Sakit, Begini Kondisinya

"Terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan."

"Barang bukti yang diamankan HP korban dan motor yang digunakan oleh pelaku saat beraksi,"  tutur AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. ***

Halaman:

Tags

Terkini