"Jadi bukan 21 lagi, ada 31 anak di bawah umur yang telah jadi korban kebejatan pelaku."
"Tersangka melakukan kegiatan aktivitas seksual, menurut kami predator seks," ucap Kombes Pol Dwi Subagio, Rabu, 30 April 2025.
Jumlah korban masih bisa bertambah karena diduga belum semuanya melapor.
Kepolisian meminta para orang tua yang anaknya jadi korban melaporkan kejadian ini. ***