PORTALOKA.ID - Sebanyak 29 musisi Indonesia dari Bernadya, Armand Maulana, hingga Raisa Andriana bersama-sama menggugat Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ke-29 musisi tersebut mengajukan gugatan terkait pembayaran royalti konser kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan situs resmi MK, permohonan tercatat dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 yang didaftarkan sejak 7 Maret 2025.
Adapun, ke-29 musisi itu yakni sebagai berikut:
1. Bernadya Ribka Jayakusuma
2. Nazril Irham (Ariel NOAH)
3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)
4. Dwi Jayati (Titi DJ)
5. Judika Nalom Abadi Sihotang
6. Bunga Citra Lestari (BCL)
7. Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
8. Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)