Minggu, 19 Juli 2026

29 Musisi Indonesia, Bernadya hingga Raisa Gugat soal Royalti dalam UU Hak Cipta, Begini Isinya!

Photo Author
- Kamis, 13 Maret 2025 | 07:05 WIB
Sebanyak 29 musisi termasuk Raisa dan Bernadya gugat soal royalti dalam UU Hak Cipta. (Instagram )
Sebanyak 29 musisi termasuk Raisa dan Bernadya gugat soal royalti dalam UU Hak Cipta. (Instagram )

Yakni, agar diperbolehkan membawakan lagu tanpa izin dari pencipta atau pemegang hak cipta selagi tetap membayar royalti terkait penggunaan secara komersial.

3. Meminta agar frasa "setiap orang" dapat dimaknai sebagai orang atau badan hukum sebagai penyelenggara acara pertunjukan.

Baca Juga: Kabar Kurang Menyenangkan, Amanat UU ASN Kategori Honorer Ini Dipastikan Gagal dalam PPPK Tahap 2

Hal ini dikecualikan saat ada perjanjian yang berbeda dari pihak yang bersangkutan terkait ketentuan pembayaran royalti.

Permohonan ini berkaitan dengan Pasal 23 Ayat 5 UU Hak Cipta.

4. Untuk petitum yang satu ini juga meminta agar royalti dapat dibayarkan sebelum maupu sesudah penggunaan komersial ciptaan di suatu pertunjukan.

5. Meminta terkait Pasal 81 UU Hak Cipta agar karya dengan hak cipta bisa digunakan secara komersial dalam pertunjukan tanpa adanya lisensi dari pencipta.

Namun, pengguna wajib membayar royalti untuk pencipta melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK). 

Baca Juga: Teka-teki Rumah Tangga Baim Wong Temui Titik Terang, Ayah Kiano Gugat Cerai Paula Verhoeven, Tuntut Hak Asuh Anak

6. Meminta MK atas Pasal 87 Ayat 1 UU Hak Cipta inkonstitusional selagi tidak dimaknai pencipta, pemegang hak cipta, atau pemilik hak terkait melakukan mekanisme lain untuk memungut royalti secara non-kolektif dan secara diskriminatif.

7. Terakhir, meminta agar ketentuan huruf f Pasal 113 Ayat 2 UU Hak Cipta bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak berkekuatan hukum.***

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X