PORTALOKA.ID - Pada mulanya, dikabarkan bahwa terdapat penundaan pengangkatan honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi awal Maret 2026.
Sementara itu, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ditunda hingga Oktober 2025.
Kendati demikian, Badan Kepegawaian Negara (BKN) meminta agar penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dan PPPK 2024 terus berlanjut.
Hal itu disampaikan oleh Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh dalam rapat bersama seluruh instansi pemerintah secara online.
Rapat tersebut dilakukan berkaitan dengan tindak lanjut penyesuaian jadwal CASN Tahun Anggaran 2024.
"Semua instansi terus mengusulkan dan memproses penetapan NIP CPNS dan PPPK dan tetap dilanjutkan sampai dengan pengangkatan selesai," jelasnya dikutip dari bkn.go.id pada Rabu, 12 Maret 2025.
Adapun, penyesuaian jadwal baru itu mengacu pada Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025.
Selain itu, juga merujuk Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.
Dalam penyesuaian jadwal tersebut, BKN menerbitkan surat kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) instansi.
Isi Surat Kepala BKN
Isi surat Kepala BKN kurang lebih yakni sebagai berikut:
CPNS
Artikel Terkait
Resep Opor Ayam Sedap dengan Bumbu Praktis yang Menggugah Selera, Cocok Jadi Ide Menu Buka Puasa Ramadan
Pemotor Tewas Usai Senggolan dengan Motor Lalu Ditabrak Mobil di Depan Kampus ISI Bantul Yogyakarta
10 Ribu Liter Minyak Goreng di Depok Disita, Polri Bongkar Praktik Curang Produsen Minyakita
Polri Ungkap Kasus Pengoplos Gas LPG Bersubsidi yang Beromset Rp 650 Juta per Bulan di Gianyar, Bali, Pelaku Terancam Pidana Maksimal 6 Tahun Penjara
Ide Hampers Lebaran Idul Fitri 2025 yang Unik Menarik dan Berkesan, Cocok Dikirim untuk Keluarga dan Bestie
7 Ketentuan Kelulusan Peserta PPG Daljab Kemenag 2025, Nomor 4 Wajib Mencapai Nilai Minimal Kalau Ingin Lulus