PORTALOKA.ID - Pemerintah sedang melakukan penataan tenaga non-ASN melalui seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seleksi PPPK 2024 dilakukan dalam dua tahap. Keduanya diperuntukkan khusus bagi honorer.
Untuk memberikan kesempatan honorer yang tidak terakomodir di tahap 1, pemerintah pun membuka pendaftaran PPPK 2024 tahap 2.
Meski sempat beberapa kali terjadi perubahan jadwal, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 ditutup pada 20 Februari 2025.
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
Jadwal terbaru seleksi PPPK tahap 2 tercantum dalam surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025.
Di mana, saat ini seleksi PPPK tahap 2 sudah memasuki tahap Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
Selanjutnya, bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah pada 19-21 Februari 2025.
Baca Juga: Cara Cek Progres Penetapan NIP PPPK 2024, Melalui Laman MOLA BKN
Adapun pelaksanaan Seleksi Kompetensi akan berlangsung 17 April sampai 16 Mei 2025.
Tahapan terakhir PPPK 2024 tahap 2 dengan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang dijadwalkan 1-30 Juni 2025.
Selanjutnya usul penetapan Nomor Induk PPPK pada 1-31 Juli 2025.
Kategori Honorer yang Tidak Diangkat jadi PPPK
Artikel Terkait
Masalah Kedai Durian Kujang dengan Kepala Desa Margaluyu Ciamis Selesai Tanpa Ekses, Haji Wahyu Bernafas Lega
Resep Ayam Suwir Bumbu Pesmol yang Gurih dan Segar, Cocok Jadi Menu Sahur dan Buka Puasa
Pelukan Hangat Presiden Prabowo Lepas Kepulangan Erdogan dari Indonesia
Pantes Viral, Seenak Ini Puding Balls Coklat Strawberry dan Matcha dalam Satu Resep, Cocok jadi Ide Jualan Takjil Ramadhan
Kejuatan Asik dari Polres Kebumen saat Operasi Keselamatan Candi 2025 di Tugu Lawet, Ada Sembako hingga Snack Anak
4 Pasang Bukan Suami Istri Terciduk di Hotel Wilayah Kebumen, Polisi Sempat Kesulitan saat Mengetuk Pintu Kamar
2 Pria Terciduk di Rumah Kost Cilacap Tengah Gegara Kasus Penyalahgunaan Narkoba, Beli Sabu Lewat Instagram
Kecelakaan Adu Banteng Motor Vs Motor di Semarang Barat, Diduga Gegara Nekat Lawan Arus, 1 Pengendara Tewas