PORTALOKA.ID - Sebanyak 29 musisi Indonesia dari Bernadya, Armand Maulana, hingga Raisa Andriana bersama-sama menggugat Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ke-29 musisi tersebut mengajukan gugatan terkait pembayaran royalti konser kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan situs resmi MK, permohonan tercatat dengan nomor 33/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 yang didaftarkan sejak 7 Maret 2025.
Adapun, ke-29 musisi itu yakni sebagai berikut:
1. Bernadya Ribka Jayakusuma
2. Nazril Irham (Ariel NOAH)
3. Vina DSP Harrijanto Joedo (Vina Panduwinata)
4. Dwi Jayati (Titi DJ)
5. Judika Nalom Abadi Sihotang
6. Bunga Citra Lestari (BCL)
7. Sri Rosa Roslaina H (Rossa)
8. Tubagus Arman Maulana (Armand Maulana)
Artikel Terkait
10 Deretan Artis Ramaikan Unggahan Polemik RUU Pilkada hingga Demo di Gedung DPR RI: Ada Musisi, Komika hingga Pemain Film Reza Rahadian
Seru Banget! Nguber Drummer Street Jam Sambangi Malioboro Yogyakarta, Kolaborasi Bareng Musisi Lokal
Polri Ungkap Kasus Pengoplos Gas LPG Bersubsidi yang Beromset Rp 650 Juta per Bulan di Gianyar, Bali, Pelaku Terancam Pidana Maksimal 6 Tahun Penjara
Niat Zakat Fitrah Lebaran Idul Fitri untuk Diri Sendiri, Istri dan Anak, Lengkap dengan Tulisan Arab, Latin dan Artinya
Meski Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda, BKN Tetap Lanjutkan Proses Pengusulan NIP, Ini Batas Akhir Waktu Pengusulannya
Bukan Maret 2026, Penetapan NIP PPPK Dimajukan! Cek Ketetapan Jadwal dari BKN Berikut
Dapat Jatah 4 Hari WFA, Mendagri Tito Karnavian Ingatkan ASN Tugas Tetap Berjalan
IFG Berhasil Raih Dua Penghargaan PR Award 2025
3 Cara yang Diungkap Kepala BKN untuk Membantu CPNS dan PPPK 2024 Bisa Bekerja Sementara di Kantor Lamanya, Salah Satunya Bakal Menghubungi Gubernur