PORTALOKA.ID - Seorang pemuda ditangkap polisi Polsek Kasihan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Ia adalah PA (26), warga Kalurahan Sabdodadi.
Sehari-hari, PA tinggal di Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta.
PA diamankan gegara terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor.
PA diciduk saat menuntun motor yang diduga hasil curian.
Kasus pencurian pertama kali dilaporkan pada Rabu, 19 Februari 2025.
"Awal mula kejadian Selasa, 19 Februari 2025, sekira pukul 21.30 WIB, di wilayah Kemantren Mantrijeron, Kota Yogyakarta."
"Saat itu, PA melakukan pencurian 1 unit sepeda motor Honda Vario," kata Kapolsek Kasihan, Kompol Suharno, dikutip Minggu, 9 Maret 2025.
Korban, YNF (24) kehilangan sepeda motor Yamaha RX King yang diparkir di garasi kos, di Dusun Brajan, Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul.
YNF bersama temannya langsung berupaya mencari keberadaan motornya.
Saat kembali ke kos, mereka melihat seorang pria tak dikenal menuntun sepeda motor Yamaha Fazio.
YNF dan saksi yang merasa curiga segera mengejar dan berhasil menangkap pria itu.