Menpan RB menegaskan bahwa persentase PNS yang bisa WFA akan diatur dengan detail melalui Surat Edaran yang sedang disiapkan.
“WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kan ada edaran,” jelas Rini Widyantini.
Selain itu, setiap instansi akan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan kebijakan ini.
“Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan,” tambahnya.
Efek Positif WFA untuk ASN dan Masyarakat
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, tentunya akan membawa dampak positif bagi banyak pihak.
Para PNS bisa lebih tenang dalam melakukan perjalanan mudik tanpa harus terburu-buru.
Sementara itu, arus lalu lintas menjelang Lebaran bisa lebih terurai, mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di jalan.
Namun, tentu saja kebijakan ini harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Seberapa besar dampaknya bagi kinerja ASN? Kita tunggu saja regulasi resminya!***