Menpan RB menegaskan bahwa persentase PNS yang bisa WFA akan diatur dengan detail melalui Surat Edaran yang sedang disiapkan.
“WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kan ada edaran,” jelas Rini Widyantini.
Selain itu, setiap instansi akan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan kebijakan ini.
“Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan,” tambahnya.
Efek Positif WFA untuk ASN dan Masyarakat
Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, tentunya akan membawa dampak positif bagi banyak pihak.
Para PNS bisa lebih tenang dalam melakukan perjalanan mudik tanpa harus terburu-buru.
Sementara itu, arus lalu lintas menjelang Lebaran bisa lebih terurai, mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di jalan.
Namun, tentu saja kebijakan ini harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu pelayanan publik.
Seberapa besar dampaknya bagi kinerja ASN? Kita tunggu saja regulasi resminya!***
Artikel Terkait
Ramai Kabar Gaji ke-13 dan THR untuk ASN Tahun 2025 Dihapus Imbas Efisiensi Anggaran, Begini Kata MenPAN RB
Waduh! Jika Gaji ke-13 dan THR Dihapus, Ini Kelompok ASN yang Terdampak
TOK! ASN di Jawa Tengah Dilarang Beli Gas LPG 3 Kg, Ini Alasannya
Alhamdulillah, Sri Mulyani Pastikan THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK dan TNI-Polri Bakal Cair, Kecuali Bagi 2 Kategori ASN Ini
MenPAN RB Tegaskan Gaji ke-13 dan THR ASN Anggarannya Telah Disiapkan, Berapa Nominalnya?
Resmi! Ini Batas Usia Pensiun PNS dan PPPK Berdasarkan UU ASN 2023
Kabar Kurang Menyenangkan, Amanat UU ASN Kategori Honorer Ini Dipastikan Gagal dalam PPPK Tahap 2
MenPAN RB Sebut THR ASN Telah Dianggarkan, Kecuali untuk Kategori Ini Dipastikan Tidak Dicairkan
Resmi dari Pemprov Kepri! Begini Jam Kerja ASN dan Non-ASN Selama Ramadhan 2025, Pegawai Harus Tahu