Minggu, 19 Juli 2026

Kebijakan Baru! PNS Boleh Kerja dari Mana Saja Ketika Nyepi dan Menjelang Lebaran

Photo Author
- Jumat, 21 Februari 2025 | 15:00 WIB
SAH! PNS Bisa Kerja Dimana Saja Menjelang Nyepi dan Lebaran  (Menpan.go.id)
SAH! PNS Bisa Kerja Dimana Saja Menjelang Nyepi dan Lebaran (Menpan.go.id)

Menpan RB menegaskan bahwa persentase PNS yang bisa WFA akan diatur dengan detail melalui Surat Edaran yang sedang disiapkan.

“WFA-nya berapa persen kami akan atur. Nanti kan ada edaran,” jelas Rini Widyantini.

Selain itu, setiap instansi akan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan kebijakan ini.

“Kalau memang bisa terurai, tidak apa-apa. Seandainya instansi mau WFA, diperbolehkan,” tambahnya.

Baca Juga: Kakek 73 Tahun Terlihat Bingung saat Ditemukan Tersesat di Klaten Utara, Ngaku Rumahnya di Sekitar Polsek Wonosari

Efek Positif WFA untuk ASN dan Masyarakat

Jika kebijakan ini benar-benar diterapkan, tentunya akan membawa dampak positif bagi banyak pihak.

Para PNS bisa lebih tenang dalam melakukan perjalanan mudik tanpa harus terburu-buru.

Sementara itu, arus lalu lintas menjelang Lebaran bisa lebih terurai, mengurangi kepadatan dan risiko kecelakaan di jalan.

Namun, tentu saja kebijakan ini harus diatur dengan baik agar tidak mengganggu pelayanan publik.

Seberapa besar dampaknya bagi kinerja ASN? Kita tunggu saja regulasi resminya!***

Halaman:

Editor: Efrilia Aminati

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X