PORTALOKA.ID - Para guru di sekolah naungan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya bisa bernafas lega.
Kemenag memberikan kepastian soal pencairan tunjangan insentif bagi guru Raudlatul Athfal (RA) dan Madrasah.
Kepastian itu membuat guru tersenyum, sebab ini merupakan kabar gembira di tengah adanya efisiensi anggaran.
Dirjen Pendidikan Islam Suyitno memastikan pihaknya tahun ini sudah mengalokasikan anggaran tunjangan insentif Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) pada RA dan Madrasah.
Baca Juga: Diberdayakan BRI, UMKM Handicraft Asal Kebumen Sukses Gaungkan Produk Alam Indonesia di Dunia
"Meski ada efisiensi, Kemenag sudah bersepakat dengan DPR dalam Rapat Kerja terkait alokasi anggaran bagi tunjangan insentif bagi guru RA dan madrasah bukan PNS,” tegas Suyitno, dikutip Rabu, 19 Februari 2025.
Namun para guru harus bersabar, karena tunjangan insentif disalurkan bertahap.
Sementara itu Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar mengatakan pihaknya sedang menyiapkan petunjuk teknis penyaluran tunjangan insentif.
Salah satunya mengatur kriteria bagi guru penerima tunjangan insentif.
Baca Juga: Guru RA hingga MA Full Senyum, Kemenag Tetap Berikan Tunjangan Insentif Meski Ada Efisiensi Anggaran
“Tentu ada kriteria yang harus dipenuhi bagi guru RA dan Madrasah penerima tunjangan insentif ini,” sebut Thobib.
Ada 13 kategori guru yang berhak menerima tunjangan insentif.
Beberapa di antaranya yaitu masih aktif mengajar di RA, MI, MTs, MA/MAK dan terdaftar di EMIS.
Kemudian belum lulus sertifikasi, memiliki NPK dan/atau NUPTK, serta memenuhi kualifikasi akademik S1 atau DIV.
Artikel Terkait
Bersyukur dengan Makan Bergizi Gratis, Siswi SMA Sketsa Wajah Prabowo: Sangat Kagum dan Terharu
Nanjak Sendirian, Begini Kondisi Terkini Pemuda Sleman Yogyakarta Jatuh ke Jurang 50 Meter di Gunung Merapi Klaten Usai Dievakuasi
Modal di Bawah 50 Ribu, Untung Jutaan! Rahasia Bisnis Kue Kacang Laris Manis Saat Ramadhan dan Lebaran
Bermula dari Kecurigaan Masyarakat, Polisi Berhasil Amankan 63 Paket Sabu dari Jaringan Pengedar Narkoba di Banyuwangi
Kondisi Pemuda Asal Sleman Yogyakarta saat Dievakusi Tim SAR, Nyangkut di Jurang Gunung Merapi Kemalang Klaten, Sendirian Bawa Perlengkapan Camping
Kasus Anak Aniaya Ibu Kandung di Sikka NTT Berakhir dengan Restorative Justice