Sabtu, 18 Juli 2026

Bermula dari Kecurigaan Masyarakat, Polisi Berhasil Amankan 63 Paket Sabu dari Jaringan Pengedar Narkoba di Banyuwangi

Photo Author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 12:00 WIB
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan 63 paket sabu di kawasan Boyolangu, Kecamatan Giri. (Tribratanews Polri)
Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan 63 paket sabu di kawasan Boyolangu, Kecamatan Giri. (Tribratanews Polri)

BANYUWANGI, PORTALOKA.ID - Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Polda Jatim berhasil mengamankan 63 paket sabu di kawasan Boyolangu, Kecamatan Giri.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra melalui Kasat Narkoba Polresta Banyuwangi Kompol M. Khoirul menjelaskan, pengedar berinisial HN alias R (33), warga Banyuwangi.

Penggrebekan bermula dari kecurigaan masyarakat terhadap aktivitas di sekitar Boyolangu.

Dari kecurigaan tersebut, masyarakat pun melaporkan kepada petugas terkait.

Baca Juga: Polresta Banyuwangi Berhasil Amankan 4 Pelaku Pengeroyokan yang Tewaskan Korbannya, Jasad Korban Dibuang di Area Persawahan

Saat dilakukan penyelidikan, didapati tersangka sedang menyimpan 58 paket sabu siap edar.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan penyelidikan, ternyata ditemukan lima paket sabu lainnya di sekitar SMP Al-Qomar, Kelurahan Boyolangu.

“Total barang bukti yang berhasil kami amankan adalah 63 paket sabu dengan berat 80,45 gram,” jelasnya pada Rabu, 19 Februari 2025.

Selain melakukan penggrebekan, polisi juga menyita barang bukti, seperti sebuah tas slempang hitam, isolasi berbagai warna, potongan sedotan, kartu ATM, serta ponsel tersangka.

Baca Juga: Keluar Penjara Baru 3 Bulan, Residivis Narkoba Diciduk Polres Klaten, Jual Sabu ke Sopir Truk Wilayah Jogonalan hingga Kemalang

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mako Polresta Banyuwangi guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

Imbas dari perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo. Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tim kepolisian masih mencari pelaku lain yang terlibat dalam jaringan narkoba tersebut.

“Kami masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika ini,” pungkasnya.***

Editor: Rohmana Kurniandari

Sumber: Tribratanews Polri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X