Kamis, 4 Juni 2026

Komplotan Perampok Modus Pecah Ban di Banyumas Gasak Uang Rp250 Juta, 6 Pelaku Ditangkap di Boyolali, 8 Masih Buron

Photo Author
Rohmana Kurniandari, Portaloka
- Rabu, 19 Februari 2025 | 10:21 WIB
Komplotan perampok di Banyumas yang gasak uang Rp250 juta berhasil ditangkap. (Freepik.com/gratispik)
Komplotan perampok di Banyumas yang gasak uang Rp250 juta berhasil ditangkap. (Freepik.com/gratispik)

BANYUMAS, PORTALOKA.ID - Komplotan perampok beraksi di sekitar SPBU Tanjung, Jalan Pahlawan Purwokerto, Kabupaten Banyumas.

Mereka melancarkan aksinya pada Senin, 3 Februari 2025 siang sekitar pukul 11.00 WIB. 

Saat itu para pelaku beraksi dengan modus pecah ban dan berhasil menggasak uang korban sebesar Rp250 juta. 

Beberapa pelaku berhasil ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Boyolali pada Rabu, 12 Februari 2025.

Baca Juga: Kronologi Pria Asal Banyumas Gondol Motor Yamaha Mio Milik Wanita 34 Tahun, Kenal Lewat Aplikasi, Main ke Pantai hingga Berbincang di Kamar Hotel

Namun, beberapa di antaranya masih buron. 

"Kami berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dan pemberatan dengan modus pecah ban pada Senin, 3 Februari 2025 jam 11 siang. TKP di SPBU Tanjung," terang Kapolresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Banyumas, Selasa, 18 Februari 2025.

Kepada awak media, Kombes Ari membeberkan kronologi kejadian tersebut.

Dikatakan Kombes Ari, kejadian bermula saat korban bernama Sahirin (40) bersama rekannya Akhmad Soderi (41) baru saja mengambil uang milik koperasi di Bank Jateng Purwokerto sebesar Rp250 juta.

Baca Juga: Lansia Pemilik Toko Kelontong di Bekasi Ditemukan Tewas Terikat Oleh Komplotan Perampok: Sudah Tiga Kali Kemalingan

Korban saat itu menggunakan mobil Datsun Go warna putih dengan nomor polisi R 8971 CK.

Korban diketahui memasukkan uang tersebut dalam tas hitam dan menaruhnya di jok tengah mobil. 

Kemudian korban bersama rekannya meninggalkan Bank Jateng Purwokerto. 

Saat melaju di Jalan Pahlawan, tiba-tiba mobil yang mereka tumpangi disalip dari sebelah kiri oleh sepeda motor.

Halaman:

Editor: Rohmana Kurniandari

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X