"Kriteria efisiensi kementerian lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan, dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya,” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.
Dengan demikian, kebijakan efisiensi ini, tidak akan terdampak pada PHK pegawai honorer, biaya UKT Perguruan Tinggi Negeri (PTN), hingga beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP).
“Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT," kata Sri Mulyani.***
Artikel Terkait
Kabar Baik! Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Tak Berimbas ke Honorer, UKT, hingga Beasiswa KIP
Naik 8 Persen, Ini Perbandingan Gaji PNS 2025 Sebelum dan Sesudah Naik Semua Golongan
Viral! OM LorenZa Bawa Dangdut 70-an Kembali ke Panggung Hiburan
Resep Talam Labu Lumer, Ide Jualan Takjil Jajanan Tradisional yang Ngangenin, Siap-siap Cuan!
Duel Maut Antar Pelajar di Semarang, Siswa SMKN 10 Tewas Kena Bacok, Pelaku Ditangkap Saat Berusaha Kabur
Penyuluh Agama KUA Kecamatan Panjalu Ciamis Napak Tilas Karuhun Penyebar Islam
Sri Mulyani Tegaskan UKT PTN Tidak Boleh Naik Imbas Efisiensi Anggaran
Rombongan Truk Tabung Raksasa yang Terjebak di Tol Klaten Berhasil Dievakuasi Lewat Exit Tol Prambanan