Minggu, 19 Juli 2026

Sopir Pajero Serahkan Diri Ke Polisi Diantar Keluarga Seusai Tusuk Pengurus PO Bus Damri di SPBU Lampung

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB
Sopir Pajero yang menganiaya dan menusuk pengurus PO bus Damri di Bandar Lampung akhirnya menyerahkan diri ke polisi.  (Tribrata News Polres Bandar Lampung)
Sopir Pajero yang menganiaya dan menusuk pengurus PO bus Damri di Bandar Lampung akhirnya menyerahkan diri ke polisi. (Tribrata News Polres Bandar Lampung)

Kejadian bermula saat pelaku JU terlibat cekcok dengan supir dan kernet bus.

Gara-garanya mereka saling serobot saat mengantri isi BBM di SPBU hingga akhirnya kedua mobil bersenggolan.

“Cekcok mulut antara pelaku dan supir bus."

"Kemudian supir bus menghubungi salah satu pengurus yang ada di pool bus untuk datang ke lokasi SPBU,” ucap Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

Korban AR (28) yang datang seusai dihubungi oleh supir bus, kemudian juga telibat cekcok dengan pelaku.

Baca Juga: Ibu Rumah Tangga di Bandar Lampung Nekat Curi Emas 20 Gram di Toko Perhiasan, Ngakunya untuk Biaya Sekolah 2 Anak

Akhirnya pelaku menganiaya korban AR menggunakan senjata tajam.

“Berdasarkan pemeriksaan sementara, barang bukti sajam dibuang oleh pelaku."

"Saat ini penyidik masih dalam upaya mencari barang bukti tersebut,” tuturnya.

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menyebutkan antara pelaku dan korban tidak saling mengenal.

Baca Juga: Aksi Licik 2 Sahabat Maling Motor Honda Beat Hitam di Panjang Utara Bandar Lampung, Pelaku Temani Korban Lapor ke Polisi

Akibat dari kejadian itu, korban AR mengalami luka sobek di bagian jari tengah tangan kanan dan luka robek di bagian dada sebelah kiri.

Atas perbuatannya, pelaku JU dijerat pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

Pelaku JU terancam hukuman paling lama 2 tahun 8 bulan kurungan penjara. ***

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X