Sabtu, 18 Juli 2026

Sopir Pajero Serahkan Diri Ke Polisi Diantar Keluarga Seusai Tusuk Pengurus PO Bus Damri di SPBU Lampung

Photo Author
Wulan Kurnia Putri, Portaloka
- Kamis, 13 Februari 2025 | 10:30 WIB
Sopir Pajero yang menganiaya dan menusuk pengurus PO bus Damri di Bandar Lampung akhirnya menyerahkan diri ke polisi.  (Tribrata News Polres Bandar Lampung)
Sopir Pajero yang menganiaya dan menusuk pengurus PO bus Damri di Bandar Lampung akhirnya menyerahkan diri ke polisi. (Tribrata News Polres Bandar Lampung)

PORTALOKA.ID - Sopir Pajero yang menganiaya dan menusuk pengurus PO bus Damri akhirnya menyerahkan diri ke polisi.

Pelaku adalah JU (56), warga Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

Setelah kejadian, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mencari pelaku JU.

Polisi melakukan upaya persuasif dengan pihak keluarga JU.

Baca Juga: Viral Video Detik-detik Sopir Pajero Tusuk Pengurus PO Bus Damri Gegara Tak Terima Ditegur Serobot Antrean di SPBU Lampung

Akhirnya pelaku JU menyerahkan diri ke Polisi.

Pelaku JU menyerahkan diri ke Polsek Kedaton, Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.

Saat itu, JU didampingi keluarganya.

"Senin dini hari, 10 Februari 2025 diduga pelaku menyerahkan diri."

Baca Juga: Ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Operasi Keselamatan Krakatau 2025 Polresta Bandar Lampung, Siapkan Kelengkapan Kendaraan Ya!

"Diantar oleh pihak keluarga ke Mapolsek Kedaton,” kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Rabu, 12 Februari 2025.

Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay menjelaskan kronologi pelaku JU melakukan penganiayaan dan penusukan terhadap pengurus PO bus Damri.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Februari 2025, pukul 16.00 WIB di SPBU Jalan ZA Pagar Alam, Raja Basa, Bandar Lampung.

Baca Juga: Pemuda Nekat Maling Motor Honda Beat di Bandar Lampung, Begini Kronologi Lengkap Penangkapannya

Halaman:

Editor: Wulan Kurnia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X